3. Mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta atau pekerja buruh yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kab/kota lebih besar dari Rp3,5 juta maka persyaratan gaji tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kab/kota atau provinsi dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu rupiah.
4. Bukan untuk anggota PNS dan TNI/Polri
Baca Juga: PSG Tertarik Boyong Marcus Rashford ke Paris, Tawarkan Gaji Rp16 Miliar per Pekan
5. Belum pernah menerima bantuan program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro.
Nah, itulah ulasan mengenai cara mengambil BSU Rp 600 ribu beserta syaratnya.***