Karena itu, dia berharap seluruh pihak terkait saling bahu-membahu agar BSU tersalurlan dan memberi manfaat kepada pekerja atau buruh.
“Kami berharap para penanggung jawab atau PIC BSU di perusahaan bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan di wilayahnya masing-masing terus aktif memonitor dan menghimbau pekerja atau buruh yang memenuhi syarat BSU untuk segera memproses ke PT Pos, di samping PT Pos juga terus melakukan upaya jemput bola ke para calon penerima BSU," kata Anwar Sanusi.
Nah, bagi Anda yang belum menerima BSU Rp 600 ribu ini, maka berikut caranya yang dilansir Portalsulut.com di akun kemnaker.go.id
Cara Cek BSU Rp 600 ribu 2022 di Aplikasi Pospay:
1. Unduh aplikasi PosPay di HP Anda
Baca Juga: Sedalam Samudra! Rezeki 7 Weton tak Pernah Kering Kata Primbon Jawa!
2. Lakukan registrasi atau pendaftaran akun kemudian masukkan kode OTP, pastikan nomor telepon Anda aktif
3. Buat username, password dan PIN transaksi. Jika sudah berhasil, kembali ke halaman awal
4. Klik tombol berwarna merah di pojok kanan bawah dan klik logo Kementerian Ketenagakerjaan.
5. Klik BSU Kemenaker 1 pada pilihan Jenis Bantuan