Saat ngunduh mantu berlangsung para tamu undangan dilarang membawa mobil atau kendaraan pribadi.
Hal ini disampaikan Kapolda Jawa Tengah Inspektur Jenderal Polisi Drs. Ahmad Luthfi, S.H, S.St, M.K., setelah melaksanakan rapat analisis, saat evaluasi Bersama jajaran Polres di Mapolresta Solo.
Karena jumlah Undangan sekitar 6000 orang jumlah volume dan rasio kendaraan tidak akan mampu ditampung apabila semua yang menuju lokasi menggunakan kendaraan peribadi.
Sehingga beberapa tamu akan dijemput menggunakan Bus sebanyak 220 yang sudah disiapkan.
4. Tamu undangan dilarang memasuki Singgasana Raja.
Peringgitan adalah Kawasan singgasana raja. tamu dan masyarakat umumpun tak diizinkan mengakses Kawasan tersebut saat jamuan makan berlangsung. Alurnyapun sudah ditata demikian rupa agar tidak ada yang bisa masuk pada area peringgitan.***