Perlu ada gotong royong antara Kemendikbud Ristek, Kemenpan RB, bersama Kemenkeu dengan persetujuan presiden Jokowi.
Baca Juga: Bukan Ikan, Kemunculan Hewan Ini Jadi Pertanda Bakal Terjadi Tsunami
Dalam momentum HUT PGRI ke-77 yang berpaspasan dengan Hari Guru Nasional, Nadiem menjelaskan tentang bebearpa kebijakan.
Pemerintah pusast bakal melengkapi formasi guru PPPK, apabila pemerintah daerah tidak menawarkan formasi sesuai dengan kebutuhan tahun 2023.
Kebijakan lain adalah memberi kepastian mengenai anggaran gaji dilengkapi tunjangan guru PPPK yang tidak boleh digeser ke kebutuhan lain.
“Anggaran bagi guru ASN/PPPK hanya ditransfer ke PPPK setelah guru honorer diangkat,” ujar menteri Pendidikan tersebut.
“Ini mendorong janji kami untuk memastikan kesejahteraan guru di negara ini terjamin,” imbuhnya.
Baca Juga: Kenali 4 Tanda Sebelum Terjadinya Tsunami, Jika Nomor 3 Terdengar Segera Lari
Semangat ini penting untuk diapresiasi karena peningkatan kualitasn SDM kita tidak terlepas dari kualitas pendidikan kita.
Lebih lanjut lagi, kualitas pendidikan kita juga sangat dipengaruhi oleh kesejahteraan guru-guru kita.