PPPK 2022 Dikontrak 1 atau 5 Tahun? Ini Penghasilan Mereka Tahun Depan

- 5 Desember 2022, 05:36 WIB
PPPK 2022 Dikontrak 1 atau 5 Tahun? Ini Penghasilan Mereka Tahun Depan
PPPK 2022 Dikontrak 1 atau 5 Tahun? Ini Penghasilan Mereka Tahun Depan /KemenPANRB/

“Perpanjangan Hubungan Perjanjian Kerja sebagaimana dimaksud pada ayat (1) didasarkan pada pencapaian kinerja, kesesuaian kompetensi, dan kebutuhan instansi setelah mendapat persetujuan PPK,” bunyi ayat ke 2 pasal tersebut.

Lantas berapa penghasilan PPPK 2022?

Pemerintah telah mengeluarkan Permendikbudristek 4 tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, dan Tambahan Penghasilan Guru Aparatur Sipil Negara di Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota.

Aturan ini juga berlaku untuk PPPK karena termasuk dalam Guru Aparatur Sipil Negara.

Salah satu poinnya adalah nilai tunjangan serta jadwalnya. Dengan peraturan ini diharapkan tunjangan sertifikasi akan tepat waktu.

Seperti diketahui salah satu masalah yang sering diungkap para guru adalah molornya pencairan sertifikasi guru.

Sebagai informasi syarat untuk bisa memperoleh tunjangan sertifikasi guru antara lain adalah sebagai berikut:

A. Tunjangan Profesi

1. Memiliki sertifikat pendidik.

2. Memiliki status sebagai Guru ASN di Daerah dibawah binaan Kementerian.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x