Penilaian Kesesuaian atau Observasi PPPK Guru 2022 Dimulai, Peserta Tak Perlu Hadir, Ini yang Dinilai

- 27 November 2022, 07:45 WIB
Informasi Materi Penilaian Seleksi P2 dan P3 PPPK Guru 2022
Informasi Materi Penilaian Seleksi P2 dan P3 PPPK Guru 2022 /


PORTAL SULUT - Penilaian kesesuaian atau observasi PPPK guru 2022 dimulai. Peserta dalam ujian ini adalah Prioritas 2 (P2) dan Prioritas 3 (P3).

Penilaian ini akan berlangsung hingga 3 Desember mendatang.

Berbeda dengan tes lainnya, peserta tak datang dalam tes kesesuaian ini.

Baca Juga: Ada 27 Soal, Ini Materi Tes Observasi atau Penilaian Kesesuaian P2 dan P3 PPPK 2022

Dikutip dari Pemkab Karawang, Peserta Seleksi Pengadaan Pegawal Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Jabatan Fungsional Guru yang dinyatakan LULUS Seleksi Administrasi berhak mengikuti Penilaian Kesesuaian.

Pada Penilaian Kesesualan, peserta akan dinilai Kompetensi dan Kinerjanya oleh Kepala Sekolah, Guru Senior, Pengawas Sekolah, Dinas Pendidikan, dan BKPSDM. Peserta Seleksi Pengadaan PPPK Guru tidak perlu hadir pada saat pelaksanaan Penilalan Kesesuaian.

Lantas apa saja yang dinilai?

Dikutip dari laman gurupppk.kemdikbud.go.id, tim penilaian kesesuaian terdiri dari kepala sekolah hingga dinas pendidikan kabupaten atau kota.

Komponen penilaian kesesuaian dalam seleksi kompetensi dilakukan untuk menilai kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural yang dimiliki pelamar prioritas 2 dan prioritas 3.

Hal itu sesuai Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 349/P/2022 yang memuat soal petunjuk teknis (juknis) seleksi PPPK Guru 2022.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x