Arti Notifikasi
Cek notifikasi anda. Jika dinyatakan "Tidak Terdaftar" di data Bsu.kemnaker.go.id, maka Anda tidak akan mendapatkan atau menjadi penerima BSU tahun 2022 Rp600 ribu.
Hal ini artinya Anda memang tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima BSU tahun 2022 Rp600 ribu sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021.
Namun jika dinyatakan Tidak Terdaftar, padahal memenuhi persyaratan sebagai penerima BSU / subsidi gaji tahun 2022 Rp 600 ribu sesuai Permenaker Nomor 16 Tahun 2021, maka yang harus dilakukan adalah menghubungi kontak BPJS Ketenagakerjaan di bpjsketenagakerjaan.go.id atau telepon 175 atau whatsApp 081280070175.
Lantas kapan pencairan BSU tahap 8? BSU tahap 8 akan dicairkan setelah selesai tahap 7.
Baca Juga: BSU Tahap 8 Hanya untuk Pekerja Ini, Cek Jadwal Pencairan dan Bagaimana Cara Mendaftarnya?
Berikut cara cek BSU tahap 8 melalui HP
1. Kunjungi website kemnaker.go.id atau https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/
2. Daftar akun Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun
3. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda