PORTAL SULUT - Selasa 22 November 2022 adalah batas akhir pencairan bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 7.
Dari target 3,6 juta, baru 2 juta pekerja yang mencairkan BSU tahap 7. Masih ada 1,6 juta yang belum mencairkan.
“Saat ini, sudah hampir 2 juta yang tersalur atau 56 persen. Masih ada 1,6 jutaan yang sedang berproses,” kata Sekretaris Jenderal Kemenaker Anwar Sanusi, Kamis 17 November 2022.
Baca Juga: Gaji PPK Pemilu 2024 Naik, Pendaftaran Secara Online Hingga 29 November 2022
Secara akumulatif hingga penyaluran tahap 7, sekitar 11,2 juta pekerja telah mendapatkan subsidi upah sebesar Rp600.000 per orang.
Kementerian Ketenagakerjaan menargetkan tanggal 22 November 2022, Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 7 tuntas disalurkan.
Padahal pihak penyalur PT Pos Indonesia memberikan kemudahan bagi para penerima yakni membuka layanan penyaluran BSU setiap hari, termasuk di hari Sabtu dan Minggu dengan jadwal pencairannya mulai pukul 08.00 hingga 20.00 waktu setempat.
Pencairan BSU di PT Pos Indonesia dilakukan melalui tiga cara.
Pertama, penerima BSU datang langsung ke PT Pos Indonesia terdekat.
Kedua, pencairan dilakukan secara kolektif di perusahaan atau tempat tertentu yang ditunjuk oleh PT Pos Indonesia.