PORTAL SULUT - Kapan pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 8? untuk siapa saja BSU tahap 8? simak selengkapnya di sini.
Pemerintah menargetkan 14,6 juta penerima BSU di tahun 2022. Saat ini pencairan BSU masuk tahap 7.
Lantas kapan BSU tahap 8?
Baca Juga: Bagaimana Cara Mendaftar BSU Tahap 8? Kuota Masih 4 Juta, Tiap Pekerja dapat Rp600 Ribu
Pencairan tahap 7 ditargetkan hingga 22 November 2022. Setelah tahap 7 selesai, pemerintah akan melanjutkan untuk tahap 8.
Kurang 2 bulan pencairan di tahun 2022, jumlah penerima baru 10,3 juta. Artinya masih ada 4 juta penerima.
Lantas siapa saja yang berhak mendapatkan BSU tahap 8?
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan s/d Juli 2022
3. Gaji/upah paling banyak Rp 3,5 juta. Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh