Gara-gara 12 Hal Ini Tidak Cair Bansos PKH Tahap 4 Bulan November Ini, Cermati Syarat-syarat Lengkapnya

- 18 November 2022, 05:05 WIB
Ilustrasi Gara-gara 12 Hal Ini Tidak Cair Bansos PKH Tahap 4 Bulan November Ini, Cermati Syarat-syarat Lengkapnya
Ilustrasi Gara-gara 12 Hal Ini Tidak Cair Bansos PKH Tahap 4 Bulan November Ini, Cermati Syarat-syarat Lengkapnya /PIXABAY/@WonderfullBali

PORTAL SULUT – Agar dana Bantuan Sosial (Bansos) bisa cair maka ada beberapa syarat yang perlu kita perhatikan dengan baik.

Terutama mengenai Bansos PKH atau Program Keluarga Harapan yang harusnya cair bulan November 2022 ini.

Bisa-bisa dana PKH ini tidak cair karena 12 hal yang tidak kita perhatikan secara cermat dan hati-hati.

Baca Juga: TMS PPPK 2022 Ada 3 Hari Masa Sanggah, Kesalahan Seperti Ini Dipastikan Bisa Lulus

Nah, pencairan Bansos PKH tahap 4 ini sendiri diselenggarakan pada bulan Oktober, November, sampai bulan Desember.

Berikut adalah cara untuk memeriksa daftar penerima PKH tahap 4 pada bulan November ini:

- Login ke tautan cekbansos.kemensos.go.id

- Pilihlah nama provinsi sampai tataran desa yang sesuai dengan KTP Anda.

- Input nama lengkap sepersis yang tercatat di KTP serta kode verifikasi yang tercantum di layar.

- Pencet tombol ‘Cari Data’

- Maka daftar penerima bantuan pun akan muncul.

Perlu juga diingat kalau program pemberian Bansos ini bersyarat kepada keluarga miskin yang tergolong sebagai penerima manfaat PKH.

Yang penting untuk diingat juga, adalah bantuan ini hanya akan diganjarkan kepada satu keluarga dengan jumlah 4 orang maksimal.

Karena itu tidak semua keluarga yang terkategorikan miskin yang bisa menerima Bansos ini.

Bulan November 2022 ini, ada 12 hal yang membuat dana Bansos PKH tidak bisa cair, yakni sebagaimana yang tertera di bawah ini:

- NIK atau nomor Kartu Keluarga tidak valid berdasarkan data Dukcapil.

Baca Juga: Hanya Kesalahan Dokumen Seperti Ini yang Bisa Lulus di Masa Sanggah PPPK 2022

- NIK pengurus dan NIK di rekening penerima berbeda, semisal nama pengurus ternyata anak, sedangkan di rekening tercatat nama ayahnya sendiri.

- NIK KPM berubah di dalam sistem.

- Terindikasi sebagai penerima ganda Bansos dalam satu KK.

- Belum masuk DTKS di dinas sosial

- Data dapodik tidak terindikasi oleh sistem, bisa jadi karena kesalahan teknis dalam pemasukan NIK, nama, serta data lainnya di data dapodik sekolah.

- Data lansia terindikasi belum membuat E-KTP di capil.

- Terindikasi ada tanggungan pinjaman di bank penyalur.

- Kategori anak sekolah terindikasi usianya sudah lebih dari 20 tahun ke atas.

- Kategori ibu hamil belum terindikasi oleh sistem.

- Kategori disabilitas belum terindikasi di sistem.

- Kategori siswa terindikasi menempuh pendidikan di sekolah elit.

Semoga bermanfaat.***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x