2 Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK Guru 2022, Cek di Sini

- 17 November 2022, 04:30 WIB
2 Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK Guru 2022, Cek di Sini
2 Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK Guru 2022, Cek di Sini /KemenPANRB/

PORTAL SULUT - Ada 2 link pengumuman hasil seleksi administrasi PPPK Guru 2022.

Jika website SSCASN error karena banyaknya peserta yang menakses, maka masih ada satu lagi website untuk melihat hasil.

Hasil seleksi administrasi PPPK Guru 2022 telah diumumkan.

Baca Juga: Pendaftaran PPPK Tenaga Kesehatan Diperpanjang, Bagaimana dengan PPPK Guru?

Sesuai jadwal, Rabu 16 November 2022 dan Kamis 17 November 2022 adalah pengumuman lulus seleksi administrasi bagi pendaftar Prioritas Pertama (P1), Prioritas Kedua (P2), Prioritas Ketiga (P3) dan Umum pada seleksi PPPK Guru 2022.

Ada 2 notifikasi saat melihat hasilnya. Apa saja dan bagaimana caranya?

Berikut Ini cara mengecek pengumuman PPPK Guru.

1. Cara Cek Pengumuman PPPK Guru Melalui Laman SSCASN BKN

- Buka laman https://sscasn.bkn.go.id/

- Klik menu berbentuk ikon garis tiga pada sudut atas kanan layar

- Pada bagian menu, pilih opsi 'Login'

- Pada laman login, masukkan NIK dan password, lalu klik 'Masuk'

- Tunggu beberapa saat sampai hasil seleksi PPPK Guru muncul pada dashboard

Baca Juga: CEK SEKARANG! Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK Guru 2022 di 2 Link, Ada Keterangan MS dan TMS

2. Melalui website masing-masing daerah.

Untuk di Kotamobagu, Sulawesi Utara diumumkan melalui link ini. KLIK DISINI.

Ada 2 keterangan di pengumuman seleksi administrasi ini, yakni Memenuhi Syarat (MS) dan Tak Memenuhi Syarat (TMS).

Pelamar yang TMS bisa melakukan sanggahan terhadap hasil seleksi administrasi selama 3 hari yakni tanggal 18 November 2022 hingga 20 November 2022 dengan ketentuan pelamar mengajukan sanggahan di https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login dan tidak boleh dipekenankan memperbaharui atau memperbaiki dokumen yang telah diunggah.

Hasil sanggahan akan diumumkan pada 26 November 2022.***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x