Cek di Sini Gaji PPPK Guru, PPPK Tenaga Kesehatan dan PPPK Teknis Jika Lulus Tahun 2022

- 13 November 2022, 08:00 WIB
Cek di Sini Gaji PPPK Guru, PPPK Tenaga Kesehatan dan PPPK Teknis 2022
Cek di Sini Gaji PPPK Guru, PPPK Tenaga Kesehatan dan PPPK Teknis 2022 /KemenPANRB/


PORTAL SULUT - Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sedang belangsung.

Minggu 13 November 2022 ini menjadi pendaftaran hari terakhir untuk PPPK Guru.

Nah, sambil menunggu pengumuman, tak ada salahnya jika kita melihat berapa gaji PPPK guru, tenaga kesehatan (nakes) dan tenaga teknis.

Baca Juga: H-1 Banyak Guru Honorer Galau Belum Bisa Daftar PPPK Guru 2022, Baca Ini Agar Tenang

Gaji PPPK 2022 guru dan Teknis

Golongan II mendapatkan Rp 1.960.200 sampai Rp 2.843.900

Golongan III akan mendapatkan Rp 2.043.200 sampai Rp 2.964.200

Golongan IV akan mendapatkan Rp 2.129.500 sampai Rp 3.089.600

Golongan V akan mendapatkan gaji Rp 2.325.600 sampai Rp 3.879.700

Golongan VI akan mendapatkan gaji Rp 2.519.700 sampai Rp 4.043.800

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x