Masih Binggung Arti Status SSCASN PPPK 2022? Ini Penjelasan Nunuk Suryani, Ada yang Aman dan Akan Aman

- 6 November 2022, 06:53 WIB
P1 PPPK 2022 WAJIB TAHU, Berikut Arti Status SSCASN: Dapat Penempatan, Formasi Tidak Tersedia, Turun Prioritas
P1 PPPK 2022 WAJIB TAHU, Berikut Arti Status SSCASN: Dapat Penempatan, Formasi Tidak Tersedia, Turun Prioritas /

Baca Juga: Semoga Lulus, Begini Contoh Deskripsi Diri PPPK Guru 2022, Simak!

Pelamar Umum

Pelamar umum terdiri atas :

- Lulusan PPG yang terdaftar pada database kelulusan Pendidikan Profesi Guru di Kemendikbudristek; dan pelamar yang terdaftar di Dapodik.

Nah, untuk peserta P1, P2, P3 dan Umum, berikut ini ada penjelasan dari Plt. Direktur Jenderal GTK Kemdikbud Nunuk Suryani. Ini menjawab sejumlah pertanyaan dari peserta soal kebinggungan notifikasi di akun SSCASN.

Pernyataan ini dijelaskan saat rakor bersama Komisi X DPR RI, Kamis 3 November 2022.

Nunuk menjelaskan banyak pertanyaan seputar notifikasi akun SSCASN peserta PPPK 2022.

Katanya, ada tiga notifikasi di akun SSCASN yang dibuka, yakni “Anda mendapatkan penempatan. Lokasi penempatan Anda akan ditetapkan pada saat pengumuman”, “Mohon maaf, formasi pada instansi sudah tidak tersedia. Anda tidak dapat melanjutkan pendaftaran ini” dan “Anda tidak mendapatkan penempatan, Anda diperbolehkan untuk turun prioritas."

"Yang dapat notifikasi “Anda mendapatkan penempatan. Lokasi penempatan Anda akan ditetapkan pada saat pengumuman” ada sebanyak 127 ribu guru honorer. Mereka ini adalah peserta passing grade PPPK 2021. Posisi mereka sudah aman," kata Nunuk Suryani.

"Yang dapat notifikasi “Mohon maaf, formasi pada instansi sudah tidak tersedia. Anda tidak dapat melanjutkan pendaftaran ini” ada 41 ribu. Ini dikarenakan formasi tidak tersedia. Bagaimana nasib mereka? Sebearnya mereka bisa mendapatkan tempat jika daerah membuka. Mereka bisa melanjutkan ke seleksi berikutnya (tahun depan)," sambung Nunuk Suryani.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah