Penjelasan Nunuk Suryani untuk Peserta PPPK 2022: 127 Ribu Guru Aman, 11 Ribu Akan Aman dan 41 Ribu Aman 2023

- 5 November 2022, 07:16 WIB
Plt. Dirjen GTK Kemdikbud Nunuk Suryani
Plt. Dirjen GTK Kemdikbud Nunuk Suryani /tangkapan layar youtube.com/Ditjen GTK Kemdikbud/youtube.com/Ditjen GTK Kemdikbud

PORTAL SULUT - Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022 memasuki tahapan pendaftaran hingga tanggal 15 November 2022.

Masih banyak waktu untuk para peserta Prioritas Pertama atau P1, Prioritas Kedua atau P2 dan Prioritas Ketiga atau P3 atau Prioritas Keempat atau P Umum untuk mempersiapkan pendaftaran.

Pejabat BKN Abi Ridwan beberapa waktu lalu mengingatkan agar peserta PPPK berhati-hati sata melakukan pendaftaran.

Baca Juga: KASIHAN! 538 Peserta PPPK 2022 Batal Lolos Padahal dapat Formasi, Nunuk Suryani Ungkap Alasannya

"Masa sih sudah buka? Ya dicoba saja, siapa tahu bisa. Punya akun aja dulu. Stop di situ.

Risiko di tangan masing2 lho ya," tulis Abi Ridwan dalam akun twitternya.

Seperti diketahui, peserta PPPK 2022 ini hanya untuk 4 kategori.

Pelamar Prioritas I

Pelamar Prioritas 1 merupakan peserta yang telah mengikuti seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021 dan telah memenuhi Nilai Ambang Batas. Pemenuhan kebutuhan guru dari kategori pelamar prioritas I dilakukan berdasarkan urutan sebagai berikut.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x