NIK Tak Terdaftar saat Daftar PPPK 2022 di SSCASN?, Ini Solusinya

- 31 Oktober 2022, 18:30 WIB
NIK Tak Terdaftar saat Daftar PPPK 2022 di SSCASN?, Ini Solusinya
NIK Tak Terdaftar saat Daftar PPPK 2022 di SSCASN?, Ini Solusinya /


PORTAL SULUT - Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022 resmi dibuka.

Peserya sudah bisa melakukan pendaftaran di link sscasn.bkn.go.id.

Nah salah satu permasalahan peserta adalah NIK tak terdaftar.

Baca Juga: Berikut Ciri Peserta PPPK 2022 yang Langsung Lolos dan dapat Penempatan, Buka Akun SSCASN Sekarang

NIK tidak ditemukan atau tidak sesuai sering dijumpai oleh peserta calon pelamar PPPK saat akan melakukan pendaftaran akun di https://sscasn.bkn.go.id/.

"NIK tidak ditemukan pada data SSCASN. Silahkan melakukan ;\pembuatan akun terlebih dahulu atau pastikan NIK yang anda masukkan benar".

Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK), Nama Lengkap sesuai KTP, Tempat Lahir sesuai KTP, Tanggal Lahir sesuai KTP, diperlukan untuk pengecekan identitas saat melakukan pendaftaran CPNS dan PPPK di portal BKN.

Lalu bagaimana jika data NIK, Nomor KK, Nama Lengkap sesuai KTP, Tempat Lahir sesuai KTP, Tanggal Lahir sesuai KTP tidak ditemukan atau tidak sesuai di halaman Akun?

Begini solusi yang diberikan oleh admin SSCASN BKN.

Pertama:

Pendaftar diminta untuk mengakses halaman https://sscasn.bkn.go.id/ dan masuk ke menu Helpdesk.

Pendaftar kemudian diminta untuk mengisi Nama Lengkap, NIK, Nomor KK, Tempat Lahir dan Tanggal Lahir.

Setelah itu pendaftar diminta untuk masukkan kode CAPTCHA. Setelah memasukan kode CAPTCHA, klik submit.

Pendaftar kemudian tinggal menunggu informasi selanjutnya dari admin SSCASN BKN terkait penyelesaian masalah tersebut.

Langkah kedua, pendaftar bisa langsung beberapa cara berikut ini.

1. Pendaftar menghubungi Dinas Dukcapil Kab/Kota masing-masing untuk konsolidasi data dan
Menghubungi call center Halo Dukcapil, dengan mengirimkan data sesuai format berikut:

# NIK

# Nama_Lengkap

# Nomor_Kartu_Keluarga

# Nomor_Telp

# Permasalahan

Baca Juga: Pendaftaran PPPK Guru 2022 Resmi Dimulai, Link SSCASN Sudah Dibuka

Layanan Helpdesk Ditjen Dukcapil:

Hotline : 1500537

WA : 08118005373

SMS : 08118005373

Email : [email protected]

Setelah masalah tersebut bisa diselesaikan, pendaftar kemudian bisa melanjutkan proses pendaftaran.

Berikut tahapan daftarnya lewat https://sscasn.bkn.go.id:

1. Akses portal SSCASN sscasn.bkn.go.id

2. Buat akun di menu 'Registrasi'

3. Log In

Pelamar bisa log in kembali menggunakan NIK sebagai username dan password yang telah didaftarkan saat pembuatan akun.

4. Lengkapi biodata

- Data diri
- Pilih jenis seleksi, formasi dan jabatan sesuai pendidikan
- Lengkapi data pendidikan

5. Unggah dokumen persyaratan

Pada tahap ini, pelamar bisa mengunggah dokumen yang telah disyaratkan oleh instansi

6. Cek resume pendaftaran

Memeriksa semua hasil inputan kelengkapan biodata dan unggahan dokumen

7. Proses verifikasi

8. Cetak kartu ujian

9. Pengumuman kelulusan

10. Pemberkasan dan penetapan NIP.***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah