PORTAL SULUT - Berikut ini ciri peserta Prioritas 1 (P1) yang langsung lolos dan mendapatkan penempatan.
Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) resmi dibuka.
Peserta sudah bisa membuka akun link pendaftaran di sscasn.bkn.go.id.
Seperti diketahui pada PPPK 2022 ada 4 kategori yang bisa mendaftar.
Baca Juga: Pendaftaran PPPK Guru 2022 Resmi Dimulai, Link SSCASN Sudah Dibuka
1. Pelamar Prioritas I
Pelamar Prioritas 1 merupakan peserta yang telah mengikuti seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021 dan telah memenuhi Nilai Ambang Batas. Pemenuhan kebutuhan guru dari kategori pelamar prioritas I dilakukan berdasarkan urutan sebagai berikut.
- THK-II yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021.
- Guru non-ASN yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021.
- Lulusan PPG yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021.