NIK Tak Terdaftar saat Daftar PPPK 2022 di SSCASN?, Ini Solusinya

- 31 Oktober 2022, 18:30 WIB
NIK Tak Terdaftar saat Daftar PPPK 2022 di SSCASN?, Ini Solusinya
NIK Tak Terdaftar saat Daftar PPPK 2022 di SSCASN?, Ini Solusinya /


PORTAL SULUT - Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022 resmi dibuka.

Peserya sudah bisa melakukan pendaftaran di link sscasn.bkn.go.id.

Nah salah satu permasalahan peserta adalah NIK tak terdaftar.

Baca Juga: Berikut Ciri Peserta PPPK 2022 yang Langsung Lolos dan dapat Penempatan, Buka Akun SSCASN Sekarang

NIK tidak ditemukan atau tidak sesuai sering dijumpai oleh peserta calon pelamar PPPK saat akan melakukan pendaftaran akun di https://sscasn.bkn.go.id/.

"NIK tidak ditemukan pada data SSCASN. Silahkan melakukan ;\pembuatan akun terlebih dahulu atau pastikan NIK yang anda masukkan benar".

Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK), Nama Lengkap sesuai KTP, Tempat Lahir sesuai KTP, Tanggal Lahir sesuai KTP, diperlukan untuk pengecekan identitas saat melakukan pendaftaran CPNS dan PPPK di portal BKN.

Lalu bagaimana jika data NIK, Nomor KK, Nama Lengkap sesuai KTP, Tempat Lahir sesuai KTP, Tanggal Lahir sesuai KTP tidak ditemukan atau tidak sesuai di halaman Akun?

Begini solusi yang diberikan oleh admin SSCASN BKN.

Pertama:

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x