- Selanjutnya, masukkan PIN
- Isi PIN yang telah didaftarkan, proses pembubuhan selesai
Baca Juga: Diduga Aniaya ART, Pasutri di Bandung Terancam Pencara 10 Tahun
- Unduh file PDF dari dokumen yang sudah terbubuhi.
Demikian cara penggunaan e-Meterai dalam dokumen pendaftaran seleksi PPPK tahun 2022.***