Cek Disini Nama Peserta PPPK Tenaga Kesehatan 2022, Ini Gaji Jika Lulus

- 29 Oktober 2022, 19:39 WIB
Cek Disini Nama Peserta PPPK Tenaga Kesehatan 2022
Cek Disini Nama Peserta PPPK Tenaga Kesehatan 2022 /

PORTAL SULUT - Khusus tenaga kesehatan (nakes) ini cara mengecek apakah anda termasuk sebagai peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022.

Rekrutmen PPPK segera digelar, termasuk guru, tenaga kesehatan (nakes) dan tenaga teknis.

Khusus untuk PPPK nakes, di tahun 2022 diprioritaskan pada dua kategori pelamar.

Baca Juga: PPPK 2022: 4 Instansi Buka Formasi bagi Lulusan SMA/SMK, Tersedia 54 Formasi

Pelamar prioritas tersebut adalah Eks Tenaga Honorer Kategori II yang terdaftar di database Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Tenaga Kesehatan Non-ASN yang terdaftar di Sistem Informasi SDM Kesehatan (SISDMK) Kementerian Kesehatan.

“Jadi prioritas diberikan kesempatan terlebih dahulu kepada THK II serta non-ASN yang terdaftar di SISDMK dan kemudian kita berikan afirmasi-afirmasi,” ungkap Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Alex Denni.

Alex menambahkan, pemerintah memberikan afirmasi berupa penambahan nilai pada Kompetensi Teknis untuk sejumlah pelamar dengan kriteria tertentu.

Kriteria tersebut antara lain, 1) melamar pada fasilitas pelayanan kesehatan dengan Kriteria Terpencil dan Sangat Terpencil; 2) usia di atas 35 tahun dan memiliki masa kerja paling singkat 3 tahun secara terus menerus; 3) penyandang disabilitas; 4) melamar di fasilitas kesehatan tempat bekerja saat ini sebagai non-ASN; dan 5) pelamar sedang/telah melaksanakan pengabdian penugasan dari Kementerian Kesehatan.

Deputi Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen menyampaikan bahwa pengumuman dan pendaftaran seleksi pengadaan PPPK Tahun 2022 direncanakan dilakukan pada akhir Oktober 2022. Untuk itu instansi yang membuka lowongan PPPK wajib melakukan input data rincian penetapan kebutuhan/formasi ke dalam aplikasi SSCASN BKN paling lambat 28 Oktober 2022.

“Kami berharap pada tanggal 28 Oktober besok sudah diselesaikan agar BKN bisa melakukan verifikasi terhadap formasi dan memastikan formasi tadi sudah sesuai dengan KepmenPANRB maupun SE Ditjen Nakes terkait kualifikasi pendidikan. Kalau ini dilakukan bersama kami optimis bahwa 31 oktober akan bisa dilakukan pengumumam lowongan,” pungkas Suharmen.

Baca Juga: 25 Ribu Lowongan Pekerjaan di PPPK 2022 Diluar Guru dan Tenaga Kesehatan, Ini Formasi, Gaji dan Jadwalnya

Lantas bagaimana cara mengetahui apakah anda termasuk peserta PPPK 2022?

Caranya klik di https://nakes.kemkes.go.id/pppk2022. Cukup tulis NIK maka akan diketahui apakah anda peserta atau bukan.

Siapa saja yang dapat mengikuti dan mendaftar seleksi PPPK JF Kesehatan?

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah