Guru Honorer dapat BSU Rp600 Ribu?, Ini Cara Cek BSU 2022

- 23 Oktober 2022, 09:34 WIB
BSU 2022
BSU 2022 /

Namun jika perusahaan atau pemberi kerja mendaftarkan nama anda, bisa jadi anda mencadi lalon penerma bantuan ini.

Lantas bagaimana cara mengeceknya?

- Cek penerima BSU via siapkerja.kemnaker.go.id

Baca Juga: Belajar Cara Cekik Orang di Internet! Berikut Fakta Senyuman Rudolf Setelah Membunuh Korban

Kunjungi laman https://siapkerja.kemnaker.go.id/app

Untuk mengakses status penyaluran BSU harus mempunyai akun, sehingga lakukan pendaftaran jika belum punya akun

Setelah melengkapi pendaftaran akun, aktivasi menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone

Masuk atau login menggunakan akun yang telah terdaftar, lalu lengkapi biodata, seperti foto profil, status pernikahan hingga tipe lokasi

Cek pemberitahuan, yang akan berisi mengenai status penerima subsidi upah, seperti terdaftar sebagai calon penerima BSU atau tidak terdaftar, serta menunjukkan memenuhi syarat atau tidaknya

Jika terdaftar sebagai calon penerima BSU, Anda akan mendapatkan notifikasi sesuai tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker

Apabila dana BSU telah tersalurkan melalui rekening bank himbara juga akan keluar notifikasi.

- Cara cek penerima BSU 2022 via bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Kunjungi laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/

Cari menu "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?" di bagian bawah laman tersebut

Tuliskan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor ponsel terkini, dan email terkini

Pastikan nomor ponsel dan email yang dituliskan telah benar agar bisa mendapatkan informasi penyaluran BSU

Baca Juga: BSU Tahap 6 Tetap Berstatus CALON PENERIMA, Bisa Cair Asalkan...
Klik "Lanjutkan"

Jika data yang dimasukkan tersebut termasuk ke calon penerima BSU, maka akan muncul pesan seperti ini:

"Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Silakan lakukan pengecekan berkala pada bsu.kemnaker.go.id."

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x