PORTAL SULUT - Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Ahmad Riyadh mengatakan pemerintah tak bisa ikut campur dalam Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI.
Hal tersebut menanggapi rekomendasi Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan yang diketuai oleh Menko Polhukam Mahfud MD.
TGIPF telah merekomendasikan sejumlah hal untuk dilakukan dalam dunia persepakbolaan. Salah satunya agar PSSI menggelar KLB.
Baca Juga: Dilema, Tigor Otadan Hapus Unggahan Berisi Ancaman Gempa Bumi dan Tsunami
Terkait soal rekomendasi TGIPF tersebut, Ahmad Riyad menjelaskan bahwa hal itu hanya sebuah anjuran yang disampaikan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Pasalnya, menurut Ahmad Riyadh, permintaan untuk menggelar KLB hanya boleh dilakukan oleh anggota PSSI yang memiliki hak suara.
"Yang berhak meminta KLB itu anggota PSSI, para 'voter'. Pemerintah tidak bisa mencampuri hal itu," katanya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara, Rabu, 19 Oktober 2022.
Lebih lanjut, Ahmad Riyadh menilai bahwa pihak TGIPF dan Pemerintah Indonesia pasti telah memahami batasan mereka dalam ranah PSSI.
"Menpora sempat menyampaikan sesuatu tentang itu. Presiden juga bersikap jelas. Urusan PSSI diserahkan kepada mekanisme PSSI," ujarnya.
Masih dalam kesempatan yang sama, Ahmad Riyadh menjelaskan bahwa KLB memang dijadwalkan untuk digelar pada tahun 2023, mendatang.