Bergabungnya Polri dalam gugus tersebut disepakati langsung oleh FIFA, AFC, PSSI, Pemerintah Indonesia dan pihak kepolisian.
Adapun, gugus tersebut dibentuk untuk menciptakan regulasi baru yang saling terintegrasi antara satu sama lain agar tidak kembali menimbulkan tragedi kerusuhan seperti yang terjadi di Stadion Kanjuruhan beberapa waktu lalu.
Disclaimer: Artikel ini sebelumnya tayang di Pikiran-Rakyat.com dengan judul "Soal Rekomendasi TGIPF Terkait KLB, PSSI: Pemerintah Tidak Bisa Ikut Campur".***