TGIPF Tragedi Kanjuruhan Tuntut Ketua Umum PSSI dan Jajaran Komite Eksekutif

- 15 Oktober 2022, 09:50 WIB
TGIPF Tragedi Kanjuruhan juga menuntut Ketua Umum PSSI dan jajaran Komite Eksekutif (Exco) mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawab
TGIPF Tragedi Kanjuruhan juga menuntut Ketua Umum PSSI dan jajaran Komite Eksekutif (Exco) mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawab /Foto: PMJ News/

PSSI juga didesak untuk menjalankan prinsip keterbukaan informasi publik terhadap berbagai sumber dan penggunaan finansial, serta berbagai lembaga kegiatan usaha di bawah PSSI.

Mengutip Antara via Pikiran-Rakyat.com, PSSI dan para pemangku kepentingan liga sepak bola Indonesia dinilai tidak profesional dan tidak memahami tugas dan peran masing-masing.

Baca Juga: Tak Diketahui Penyebab dan Penyembuhannya, Kasus Gangguan Ginjal Akut Misterius pada Anak Kian Meningkat

Selain itu, mereka juga cenderung mengabaikan berbagai peraturan dan standar yang sudah dibuat sebelumnya, serta saling melempar tanggungjawab pada pihak lain.

"Sikap dan praktik seperti ini merupakan akar masalah yang sudah berlangsung selama bertahun-tahun dalam penyelenggaraan kompetisi sepak bola kita," kata TGIPF Tragedi Kanjuruhan.

Tidak hanya itu, TGIPF Tragedi Kanjuruhan mengeluarkan rekomendasi dan kesimpulan agar pengurus jajaran Komite Eksekutif (Exco) PSSI mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral.

"Secara normatif, Pemerintah tidak bisa mengintervensi PSSI," ucap laporan tersebut, Jumat, 14 Oktober 2022.

"Namun dalam negara yang memiliki dasar moral dan etik serta budaya adiluhung, sudah sepatutnya Ketua Umum PSSI dan seluruh jajaran Komite Eksekutif mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas jatuhnya korban sebanyak 712 orang," katanya.

"Dalam catatan kami, disampaikan bahwa pengurus PSSI harus bertanggung jawab, dan sub-sub organisasinya," ujarnya.

Mahfud MD mengatakan tanggung jawab itu berdasarkan pada aturan-aturan resmi yang secara hukum juga bertanggung jawab moral.

Halaman:

Editor: Adisumirta

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah