Inilah Peran Irjen Teddy Minahasa dalam Peredaran 5 Kilogram Sabu, Polri Percepat Pemecatannya

- 15 Oktober 2022, 09:35 WIB
Irjen Teddy Minahasa telah ditetapokan sebagai tersangka pada kasus dugaan narkoba, ini perannya dalam kasus itu.
Irjen Teddy Minahasa telah ditetapokan sebagai tersangka pada kasus dugaan narkoba, ini perannya dalam kasus itu. /Polri.go.id/

PORTAL SULUT - Irjen Teddy Minahasa sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait dengan kasus dugaan narkoba. Inillah peran jenderal dua bintang itu dalam kasus tersebut.

Polri telah resmi menetapkan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Teddy Minahasa sebagai tersangka dalam kasus dugaan peredaran narkotika setelah dilakukan gelar perkara.

“Sudah menetapkan TM sebagai tersangka,” ujar Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat malam, 14 Oktober 2022.

 Baca Juga: Ini 11 Tersangka Diduga Terlibat Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa, Beberapa Anggota Polri Aktif

Teddy Minahasa merupakan satu di antara beberapa anggota kepolisian yang terlibat dalam kasus ini.

Mukti mengatakan, keterlibatan Teddy dalam kasus tersebut saat masih berstatus Kapolda Sumatera Barat (Sumbar).

Dia pun mengungkapkan peran Teddy. “Irjen Pol TM selaku Kapolda Sumbar sebagai pengendali barang bukti 5 kg sabu dari Sumbar," kata dia sebagaimana dikutip dari PMJ News.

Polda Metro Jaya mengamankan 3,3 kg yang amankan, sementara 1,7 kg sisanya sudah dijual dan diedarkan oleh DG.

Polda Metro Jaya menangkap DG di Kampung Bagari. Kini, dia juga telah ditahan.

Teddy Minahasa saat ini menjabat sebagai Kapolda Jawa Timur selama 4 hari berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2134 IX/KEP/2022.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyebutkan Irjen Teddy saat ini sudah menjalani penempatan khusus.

“Irjen TM dinyatakan sebagai terduga pelanggar, dan sudah dilakukan penempatan khusus,” ujar Sigit, Jumat 14 Oktober 2022.

 Baca Juga: Tak Diketahui Penyebab dan Penyembuhannya, Kasus Gangguan Ginjal Akut Misterius pada Anak Kian Meningkat

Dia pun menyampaikan bahwa Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Teddy Minahasa akan dipercepat proses etiknya untuk segera dilakukan pemecatan.

“Saya minta agar Kadiv Propam segera melaksanakan pemeriksaan terkait etik untuk kemudian bisa kita proses dengan ancaman hukuman PTDH,” ujar Sigit.

Irjen Teddy tidak terlihat di Istana Negara saat Kapolri serta para perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen) diundang Presiden Joko Widodo pada Jumat kemarin.

Kabar penangkapan Teddy juga didengar oleh Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni.

“Sementara diduga benar. Kalau nggak salah narkoba,” ucap Sahroni saat dikonfirmasi,14 Oktober 2022.***

Editor: Adisumirta

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah