Baca Juga: Mengungkap 8 Tumbuhan Paling Manjur Untuk Obat Diabetes
Dalam cuitan tersebut, Kemnaker menilai bila dominan penerima yang belum dalam mencairkan BSU 2022 terkendala pada bagian administratif, yakni tidak adanya rekening di Bank Himbara.
"Rata-rata yang belum menerima ini adalah pekerja yang tidak memiliki rekening di Bank Himbara," tulis akun tersebut.
Namun, pemerintah memastikan kendala pencairan BSU 2022 ini akan dialihkan lewat PT Pos Indonesia.
Yang nantinya akan mulai disalurkan pada Minggu depan.
"Maka akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia, mulai minggu depan akan mulai kita salurkan melalui Pos Indonesia," sambungnya.
Baca Juga: Notifikasi BSU Telah Muncul Tapi Belum Masuk Rekening? Mungkin Ini Penyebabnya, Cek Segera!
Oleh karenanya, bagi penerima BSU yang belum memiliki rekening Bank Himbara tak perlu lagi membuka rekening, sebab dana BSU akan tetap dicairkan melalui PT Pos Indonesia.
"Penyaluran BSU tahun ini, juga menggandeng PT Pos Indonesia untuk mempercepat proses penyaluran. Sehingga, yang sudah ditetapkan sebagai penerima BSU namun belum memiliki rekening Bank Himbara, tidak perlu membuka rekening Bank Himbara, karena disalurkan melalui PT Pos Indonesia," jelasnya.
Demikianlah informasi seputar BSU 2022. Semoga bermanfaat.***