Polisi Periksa Belasan YouTuber Pembuat Konten Rumah Horor di Bandung, Pemilik Merasa Tersinggung

- 12 Oktober 2022, 22:51 WIB
Rumah yang dijadikan konten horor oleh Youtuber di Jalan Sawah Kurung, Kecamatan Regol, Kota Bandung pada Selasa, 10 Oktober 2022.
Rumah yang dijadikan konten horor oleh Youtuber di Jalan Sawah Kurung, Kecamatan Regol, Kota Bandung pada Selasa, 10 Oktober 2022. /Pikiran Rakyat/Mochamad Iqbal Maulud/

PORTAL SULUT - Sebanyak 19 orang diperiksa Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat terkait konten rumah horor di YouTube.

Sebagian yang diperiksa merupakan konten kreator video horor. Mereka dilaporkan oleh pemilik rumah yang menjadi lokasi dalam konten.

Selain tanpa izin memasuki rumah, pemiliknya merasa tersinggung dengan konten para kreator YouTube itu.

Baca Juga: Kasus Meme Stupa, Jaksa Dakwa dengan Tiga Pasal, Roy Suryo Terancam Lima Tahun Penjara

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Ibrahim Tompo menjelaskan, pemeriksaan guna mendalami laporan yang dibuat pemilik rumah untuk mendapatkan data-data akurat.

"Dari hasil dari interview itu ada 19 itu sudah di-interview," kata Ibrahim, sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara pada Rabu, 12 Oktober 2022.

Menurut Ibrahim, 19 orang yang menjalani pemeriksaan itu terdiri dari ahli waris pemilik rumah dan pemilik akun YouTube (YouTuber) yang menjadi terlapor dalam kasus tersebut.

Ibrahim juga menjelaskan, bahwa pihak kepolisian akan memulai gelar perkara terkait kasus yang menjerat para konten kreator video horor itu pada Kamis, 13 Oktober 2022.

Gelar perkara itu dilakukan guna menentukan ada atau tidaknya unsur pidana yang dilakukan oleh para terlapor tersebut.

"Jadi dilihat dulu apakah ada tindak pidana atau enggak," ujarnya.

Halaman:

Editor: Adisumirta

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x