Polisi Periksa Belasan YouTuber Pembuat Konten Rumah Horor di Bandung, Pemilik Merasa Tersinggung

- 12 Oktober 2022, 22:51 WIB
Rumah yang dijadikan konten horor oleh Youtuber di Jalan Sawah Kurung, Kecamatan Regol, Kota Bandung pada Selasa, 10 Oktober 2022.
Rumah yang dijadikan konten horor oleh Youtuber di Jalan Sawah Kurung, Kecamatan Regol, Kota Bandung pada Selasa, 10 Oktober 2022. /Pikiran Rakyat/Mochamad Iqbal Maulud/

Ada 10 akun Youtube yang dilaporkan ke pihak kepolisian oleh seorang yang mengaku pemilik dari rumah yang menjadi lokasi dalam konten di beberapa akun tersebut.

Pemilik rumah yang berlokasi di Jalan Sawah Kurung Bandung itu bernama Erma Hermina. Menurut Erma, rumah itu merupakan peninggalan orangtuanya yang sudah wafat.

Baca Juga: Duh, Gangguan Kesehatan Mental di Indonesia Meningkat, 20 Juta Anak-anak Terganggu Emosinya

Erma juga menjelaskan, kalau ia sudah lama tidak mendatangi rumah itu yang mengakibatkan tidak terurus.

Namun, Erma merasa kaget, rumah milik orangtuanya itu menjadi lokasi syuting para Youtuber konten horor dan kondisinya di dalamnya berantakan.

Sebelumnya, Erma Hermina melaporkan para YouTuber yang membuat konten di rumah milik orangtuanya yang telah wafat itu pihak kepolisian.

Laporan yang dibuat Erma di kepolisian pada April 2022 tersebut diduga karena para kreator konten YouTube yang syuting di rumahnya itu tidak memiliki izin.

Selain itu, kabarnya dianggap telah menghina keluarganya.

Disclaimer: Artikel ini telah tayang di Pikiran-Rakyat.com dengan judul "19 Orang Pembuat Konten Horor Tanpa Izin di Bandung Diperiksa Polisi".***

 

Halaman:

Editor: Adisumirta

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x