Setelah berhasil login, lihat pada bagian bawah verval ijazah.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek, Prof Nunuk Suryani mengatakan info GTK hanya memberi status pada guru, bukan menginformasikan hasil penempatan guru yang lulus P3K.
Baca Juga: Tragedi Kanjuruhan: Propam Periksa 18 Polisi Operator Senjata Pelontar
Kendati demikian, verval ijazah sangat penting karena dibutuhkan saat membuat akun dan melakukan pendaftaran di SSCASN BKN.
"Info GTK hanya memberi status bahwa individu tersebut lulus PG. Belum ada informasi penempatan. Penempatan baru terlihat ketika mendaftar SSCASN," kata Nunuk Suryani menjawab pertanyaan guru lulus PG.
Demikian penjelasan tentang kewajiban calon PPPK 2022 untuk verval ijazah di info GTK sebelum 5 Oktober 2022.
Artikel ini dikutip dari Sewaktu.com (Promedia) dalam judul Ingat! Calon P3K 2022 Wajib Verval Ijazah di Info GTK Sebelum 5 Oktober, Begini Caranya ***