PPPK 2022: Jangan Terlambat! Tinggal 2 Hari, Ini Cara Verval Ijazah di Info GTK

- 4 Oktober 2022, 06:35 WIB
Cek info GTK
Cek info GTK /Tangkapan layar info.gtk.kemdikbud.go.id

PORTAL SULUT - Wajib diketahui oleh calon peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022.

Sudah verifikasi dan validasi (verval) ijazah? Segera lakukan sekarang sebelum terlambat.

Verval ijazah dilakukan secara mandiri oleh calon pelamar PPPK 2022 di aplikasi info GTK Kemendikbud.

Baca Juga: Tinggal 14 Hari Lagi! Seluruh Non ASN Wajib Lakukan Ini, Untuk PPPK 2022?

Beberapa daerah telah menyurat kepada kepala sekolah dan calon PPPK guru untuk segera melakukan verval ijazah sebelum 5 Oktober.

Verval ijazah di info GTK Kemendikbud meliputi:

Tanggal verval

Nama pada ijazah

Nomor ijazah

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x