PPPK 2022: Ternyata Ini Arti Lulus Passing Grade dan Tercatat di Database di Akun Info GTK, Ini Kata Kemdikbud

- 4 Oktober 2022, 05:35 WIB
status Lulus passing Grade di akun Info GTK
status Lulus passing Grade di akun Info GTK /

3. Masukkan kata sandi dan kode yang diminta pada layar.

4. Tunggu hingga berhasil login.

5. Setelah itu, laman akan menampilkan berbagai informasi mengenai Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) termasuk data kelulusan passing grade PPPK 2021.

Adapun artinya adalah guru lulus PG merupakan prioritas satu (P1), jika sudah verval ijazah muncul lolos PPPK.

Baca Juga: Dibuka Tanggal 5 Oktober 2022? Wajib Lakukan Hal ini Sebelum Daftar PPPK 2022

Setelah itu baru muncul tercatat lulus passing grade PPPK.

Sementara untuk Tercatat di Database berarti guru yang tidak lulus PG maupun belum pernah ikut tes termasuk prioritas dua (P2) dan prioritas tiga (P3), sehingga muncul di info GTK tercatat dalam database.

Terpisah, dikutip dari sewaktu.com dalam judul Ada Perubahan Status Guru Lulus PG di Info GTK, Ini Kata Nunuk Suryani, Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek, Prof Nunuk Suryani mengatakan bahwa sampai saat ini penempatan guru lulus PG belum dipublikasikan, sehingga statusnya ditulis 'tercatat lulus passing grade PPPK'.

Informasi penempatan guru lulus passing grade baru bisa diketahui setelah login sscasn.bkn.go.id. Mereka akan mengetahui lokasi penempatan di setelah membuka akun SSCASN.

"Info GTK hanya memberi status bahwa individu tersebut lulus PG. Belum ada informasi penempatan. Penempatan baru terlihat ketika mendaftar SSCASN," kata Nunuk Suryani menjawab pertanyaan guru lulus PG.***

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah