Kabar Gembira! Dibuka Lowongan Kerja Pendamping Lokal Desa 2022, Ini Kualifikasi dan Cara Pendaftaran

- 29 September 2022, 15:34 WIB
Telah dibuka lowongan kerja di instansi pemerintah dari Kementrian Desa (Kemendes).
Telah dibuka lowongan kerja di instansi pemerintah dari Kementrian Desa (Kemendes). /Labuan Bajo Terkini

 

PORTAL SULUT - Telah dibuka lowongan kerja di instansi pemerintah dari Kementrian Desa (Kemendes).

Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kementrian Desa PDTT) membuka lowongan kerja untuk Pendamping Lokal Desa (PLD) tahun 2022.

Informasi lowongan kerja ini telah diumumkan lewat laman resmi Kementrian Desa PDTT dalam surat Pengumuman Nomor: 1779/SDM.00.03/IX/2022 tentang rekrutmen baru Pendamping Lokal Desa (PLD) tahun anggaran 2022.

Baca Juga: Rezeki Terbuka Luas, Syekh Ali Jaber Bagikan Amalannya

Pendamping Lokal Desa (PLD) adalah tenaga Pendamping Profesional (TPP) yang bekerja di wilayah desa.

Pendamping Lokal Desa (PLD) hadir karena Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa yang menyebut bahwa kegiatan pendampingan sebagai salah satu metode pemberdayaan masyarakat.

Adapun kualifikasi untuk ikut Pendamping Lokal Desa 2022 sebagaimana dikutip dari laman resmi Kementrian Desa PDTT:

1. Pendidikan minimal SLTA atau sederajat;

2. Memiliki pengalaman dalam bidang pembangunan Desa dan/atau pemberdayaan masyarakat minimal 2 (dua) tahun;

3. Diutamakan memiliki pengalaman sebagai Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD);

Baca Juga: Waspada! Diare Pada Anak Bisa Berakibat Kematian, Seperti Ini Cara Mencegahnya Ungkap dr Frieda

4. Mampu mengoperasikan komputer, minimal program office (word, excel, dan power point) dan penggunaan internet;

5. Sanggup bekerja penuh waktu dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas;

6. Diutamakan penduduk desa di kecamatan setempat;

7. Usia minimal 25 tahun dan maksimal 45 tahun pada saat mendaftar.

Adapun cara daftar perekrutan Pendamping Lokal Desa (PLD) tahun anggaran 2022 sebagai berikut:

1. Pendaftaran lowongan kerja PLD 2022 dilaksanakan secara online melalui website https://rekrutmenpld2022.kemendesa.go.id.

2. Untuk melihat persyaratan dan kualifikasi, klik tab menu/tombol "Kuota";

3. "PLD";

4. Untuk melihat besaran honorarium PLD, klik tab menu/tombol "Honorarium";

5. UNtuk mendaftar, klik menu/tombol "Pendaftaran";

6. Upload surat lamaran yang ditujukan kepada Kepala Badan Pengembangan

Baca Juga: Hati-hati, Rebahan Terus Bikin Risiko Penyakit Jantung Meningkat

7. SDM dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi;

8. Lanjutkan mengisi form pendaftaran sesuai kolom-kolom yang diminta;

9. Mengunggah/upload dokumen yang diminta (KTP dan/atau Surat Keterangan Domisili);

10. Klik tombol "Kirim";

11. Jika muncul pesan "Pendaftaran Berhasil", maka pendaftaran anda berhasil.

Peserta yang lulus pendaftaran maupun yang tidak lulus pendaftaran akan diumumkan melalui website Kementrian di https://rekrutmenpld2022.kemendesa.go.id.

Caranya, klik menu "Hasil Pendaftaran" selambat-lambatnya satu minggu setelah pendaftaran ditutup.***

 

Editor: Randi Manangin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah