2. Memiliki pengalaman dalam bidang pembangunan Desa dan/atau pemberdayaan masyarakat minimal 2 (dua) tahun;
3. Diutamakan memiliki pengalaman sebagai Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD);
Baca Juga: Waspada! Diare Pada Anak Bisa Berakibat Kematian, Seperti Ini Cara Mencegahnya Ungkap dr Frieda
4. Mampu mengoperasikan komputer, minimal program office (word, excel, dan power point) dan penggunaan internet;
5. Sanggup bekerja penuh waktu dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas;
6. Diutamakan penduduk desa di kecamatan setempat;
7. Usia minimal 25 tahun dan maksimal 45 tahun pada saat mendaftar.
Adapun cara daftar perekrutan Pendamping Lokal Desa (PLD) tahun anggaran 2022 sebagai berikut:
1. Pendaftaran lowongan kerja PLD 2022 dilaksanakan secara online melalui website https://rekrutmenpld2022.kemendesa.go.id.
2. Untuk melihat persyaratan dan kualifikasi, klik tab menu/tombol "Kuota";