PORTAL SULUT - Telah dibuka lowongan kerja di instansi pemerintah dari Kementrian Desa (Kemendes).
Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kementrian Desa PDTT) membuka lowongan kerja untuk Pendamping Lokal Desa (PLD) tahun 2022.
Informasi lowongan kerja ini telah diumumkan lewat laman resmi Kementrian Desa PDTT dalam surat Pengumuman Nomor: 1779/SDM.00.03/IX/2022 tentang rekrutmen baru Pendamping Lokal Desa (PLD) tahun anggaran 2022.
Baca Juga: Rezeki Terbuka Luas, Syekh Ali Jaber Bagikan Amalannya
Pendamping Lokal Desa (PLD) adalah tenaga Pendamping Profesional (TPP) yang bekerja di wilayah desa.
Pendamping Lokal Desa (PLD) hadir karena Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa yang menyebut bahwa kegiatan pendampingan sebagai salah satu metode pemberdayaan masyarakat.
Adapun kualifikasi untuk ikut Pendamping Lokal Desa 2022 sebagaimana dikutip dari laman resmi Kementrian Desa PDTT:
1. Pendidikan minimal SLTA atau sederajat;