4. Kemudian lengkapi profil biodata diri.
Selanjutnya akan muncul tiga notifikasi berikut:
Terdaftar
Notifikasi ini akan muncul apabila pekerja telah terdaftar sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022.
Baca Juga: Selamat! 8 Kategori Honorer Ini Diangkat Jadi ASN PPPK Guru 2022 Oktober Nanti
Ditetapkan
Jika mendapatkan notifikasi 'Ditetapkan', maka Anda sudah pasti menjadi penerima BSU 2022 tahap 3.
Tersalurkan ke rekening Anda
Anda akan mendapatkan notifikasi ini jika BSU 2022 tahap 3 Rp600 ribu sudah masuk ke rekening Himbara.
Kemudian, Berdasarkan pernyataan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemnaker, Anwar Sanusi BSU 2022 tahap 3 segera cair pada pekan ini.