Ternyata Meski Sudah Terdaftar, Ada Ratusan Ribu Pekerja yang Gagal Dapat BSU Tahap Dua, Kenapa?

- 24 September 2022, 10:33 WIB
Ternyata Meski Sudah Terdaftar, Ada Ratusan Ribu Pekerja yang Gagal Dapat BSU Tahap Dua, Kenapa?
Ternyata Meski Sudah Terdaftar, Ada Ratusan Ribu Pekerja yang Gagal Dapat BSU Tahap Dua, Kenapa? /Shammil Fachrial Suryapraja

 

PORTAL SULUT - Sedikitnya, ada sebanyak 250 pekerja yang gagal dapat BSU tahap dua. 

Jadi pemerintah sudah berhasil menyalurkan BSU tahap 1 untuk 4,63 juta pekerja atau buruh dengan anggaran sebesar Rp2,62 triliun.

Sedangkan tahap dua akan disalurkan ke 1,3 juga pekerja dengan anggaran sebesar Rp814, 8 miliar.

Baca Juga: 7 Kategori Ini Diangkat Jadi PPPK Guru 2022 Tanpa Tes Berdasarkan Permenpan-RB

Adapun BSU akan dicairkan ke 5 bank penyalur lalu ke rekening masing-masing penerima.

Kemudian syarat agar mendapatkan bantuan ini masih sama dengan tahap 1 yaitu:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan NIK.

2. Peserta aktif jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juli 2022. Mendapatkan gaji atau upah sebanyak Rp3,5 juta, pekerja atau buruh yang bekerja di wilayah dengan minimum upah provinsi atau kabupaten/kota.

3. BSU berlaku secara nasional dan diprioritaskan bagi para pekerja atau buruh yang tidak menerima program bantuan sosial apapun, seperti Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan (PKH), serta Bantuan Presiden (Banpres) Produktif Usaha Mikro pada tahun berjalan.

4. BSU ini dikecualikan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun anggota TNI-Polri.

Dita Indah Sari selaku staf khusus Menteri Ketenagakerjaan berkata, ada sebanyak 249. 740 pekerja gagal mendapatkan bantuan ini.

Alasannya adalah nomor rekening tidak aktif atau tidak sesuai identitas.

Baca Juga: Hajat Terkabul dan Semua Urusan Dimudahkan, Baca Al-Fatihah di Waktu Ini

Biasanya mereka gagal saat tahap verifikasi, dan di BSU tahap pertama pemerintah sudah menerima data dari BP Jamsostek sebanyak 5.990.915.

Sesuai data yang diajukan, pemerintah melakukan verfikasi sesuai syaratnya dan yang lolos sebanyak 4.361.792.

Kemudian perbankan melakukan validasi, sehingga ada sebanyak 249 ribu yang tidak lolos.

Ada 2 opsi penyaluran, yaitu membuka rekening di bank-bank negara atau disalurkan lewat PT Pos Indonesia.

Lantas siapa saja yang lolos dan mendapatkan BSU tahap 2?

1. Buka situs bsu.kemnaker.go.id di browser HP Anda

2. Jika belum mempunyai akun, maka Anda harus mendaftar. Lengkapi pendaftaran akun, aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang dikirimkan ke nomor HP Anda.

3. Login akun Anda

Baca Juga: Bocoran Terbaru! Segera Cair BSU BPJS Tahap Tiga, Simak Jadwalnya Disini  

4. Isi profil biodata diri lengkap.

Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi yang berisi mengenai status penerima BSU, seperti terdaftar sebagai calon penerima BSU atau tidak terdaftar, serta menunjukkan memenuhi syarat atau tidaknya, bahkan notifikasi mengenai penyaluran dana kepada penerima bantuan.

5. Jika terpilih sebagai penerima BSU, maka dana telah disalurkan ke rekening Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, dan BTN) dan akan muncul notifikasi.***

Editor: Cadavi Lasena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah