Pemilu 2024 ASN Harus Netral, Ini Penjelasan Menteri Azwar Anas Saat Rilis SKB Netralitas

- 23 September 2022, 08:20 WIB
Pemilu 2024 ASN Harus Netral, Ini Penjelasan Menteri Azwar Anas Saat Rilis SKB Netralitas
Pemilu 2024 ASN Harus Netral, Ini Penjelasan Menteri Azwar Anas Saat Rilis SKB Netralitas /menpan.go.id

Menteri Azwar Anas menekankan, ketidaknetralan ASN tentunya akan sangat merugikan negara, pemerintah dan masyarakat. “Karena apabila ASN tidak netral maka dampak yang paling terasa adalah ASN tersebut menjadi tidak profesional dan justru target-target pemerintah di tingkat lokal maupun di tingkat nasional tidak akan tercapai dengan baik,” imbuh mantan Bupati Banyuwangi tersebut.

Baca Juga: Pengusaha Sukses Kebanyakan Lahir Pada 6 Weton Jawa Ini

ASN perlu mencermati potensi gangguan netralitas yang bisa terjadi dalam setiap tahapan Pemilihan Umum dan Pemilukada.

Potensi gangguan netralitas dapat terjadi sebelum pelaksanaan tahapan pilkada, tahap pendaftaran bakal calon kepala daerah, tahap penetapan calon kepala daerah, maupun pada tahap setelah penetapan kepala daerah yang terpilih.

Mantan Kepala LKPP tersebut mengatakan dengan adanya komitmen bersama oleh Kementerian PANRB, Kemendagri, BKN, KASN, dan Bawaslu diharapkan akan terbangun sinergitas dan efektivitas dalam pembinaan dan pengawasan netralitas pegawai ASN.

Hadirnya SKB netralitas juga tentunya akan mempermudah ASN dalam memahami hal-hal yang tidak boleh dilakukan dan berpotensi melanggar kode etik ataupun disiplin pegawai.

“Mudah mudahan kegiatan ini nanti akan berdampak luas tidak hanya di pemerintah pusat, tetapi juga di pemerintah kabupaten, kota, provinsi di seluruh Indonesia,” tandasnya.

Menteri Dalam Negeri M. Tito Karnavian pun mengamini hal tersebut. Tito memandang ASN menjadi komponen penting pemerintahan untuk menjamin berlangsungnya Pemilihan Umum dan Pemilukada tahun 2024 baik di tingkat nasional maupun daerah. “Kita sudah tahu undang-undangnya ASN tidak boleh berpolitik praktis.

Karena ASN adalah tenaga profesional yang menjadi motor pemerintahan,” katanya.

Baca Juga: Keistimewaan Pasaran Kliwon Sang Pemilik Aura Mistis Di Primbon Jawa

Halaman:

Editor: Cadavi Lasena

Sumber: menpan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah