1. WNI
2. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai Juli 2022
3. Gaji paling tinggi Rp3,5 juta, tetapi pekerja buruh yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kab/kota lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan gaji tersebut jadi paling banyak sebesar upah minimum kab/kota, dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu rupiah.
4. Berlaku nasional seluruh Indonesia
5. Tidak untuk PNS dan TNI/Polri
6. Bukan peserta Program Kartu Prakerja, PKH, dan Bantuan Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM).
Itulah beberapa alasan yang menyebabkan subsidi gaji tahap 2 Rp600 ribu belum masuk rekening pribadi milik pekerja, serta beberapa persyaratan penting bagi calon penerima BSU 2022.***