4. Penerima BSU diprioritaskan bagi para pekerja atau buruh yang belum menerima program bantuan sosial apapun.
5. Selain itu, BSU ini dikecualikan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun anggota TNI-Polri.
Berikut ini cara cek nama penerima BSU tahap 2 lewat Aplikasi JMO:
1. Unduh aplikasi resmi JMO (Jamsostek Mobile)
2. Buka aplikasi JMO
3.Klik opsi "Daftar" bagi kamu yang belum memiliki akun.
4. Bila sudah punya, login dengan email dan password.
5. Scroll halaman ke bawah hingga ke laman informasi.
6. Klik informasi "Cek status BSU 2022".