Baca Juga: Benarkah Pertalite Bakal Dihapus, Harga BBM Termurah Indonesia Dijual Mulai Dari Rp15.000?
-THK-II yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK JF guru tahun 2021;
-Guru Non-ASN yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK JF guru tahun 2021;
-Lulusan PPG yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK JF guru tahun 2021
-Guru swasta yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK JF Guru tahun 2021.
- Kategori kedua
THK-II (Tenaga Honorer eks Kategori II) individu yang terdafatar dalam pangakalan data (database) eks tenaga honorer pada Badan Kepegawaian Negara.
Baca Juga: Rekrutmen PPPK Guru, Pemerintah Beberkan Prioritas dari Pelamar
- Kategori ketiga
Guru Non- ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Dapodik dan memiliki masa kerja paling rendah 3 (tiga) tahun.
Jadi terdapat 3 kategori pelamar prioritas dari semua yang mendaftar pada seleksi PPPK guru tahun 2022 ini.
Kepada Anda yang masuk dalam 1 atau 2 kategori ini, segera mempersiapkan dokumen untuk mengikuti seleksi yang diketahui akan berlangsung pada akhir September hingga Oktober.