Seleksi PPPK Guru 2022: Ternyata Ini 3 Kategori Pelamar yang Jadi Prioritas, Lekas Cek!

- 17 September 2022, 20:32 WIB
Ilustrasi. Seleksi PPPK Guru 2022: Ternyata Ini 3 Kategori Pelamar yang Jadi Prioritas, Lekas Cek!
Ilustrasi. Seleksi PPPK Guru 2022: Ternyata Ini 3 Kategori Pelamar yang Jadi Prioritas, Lekas Cek! /Tangkap layar Instagram @ditjen.gtk.kemdikbud/

Baca Juga: Benarkah Pertalite Bakal Dihapus, Harga BBM Termurah Indonesia Dijual Mulai Dari Rp15.000?

-THK-II yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK JF guru tahun 2021;

-Guru Non-ASN yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK JF guru tahun 2021;

-Lulusan PPG yang memenuhi nilai ambang batas  pada seleksi PPPK JF guru tahun 2021

-Guru swasta yang memenuhi nilai ambang batas  pada seleksi PPPK JF Guru tahun 2021.

  1. Kategori kedua

THK-II (Tenaga Honorer eks Kategori II) individu yang terdafatar dalam  pangakalan data (database) eks tenaga honorer pada Badan Kepegawaian Negara.

Baca Juga: Rekrutmen PPPK Guru, Pemerintah Beberkan Prioritas dari Pelamar

  1. Kategori ketiga

Guru Non- ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Dapodik dan memiliki masa kerja paling rendah 3 (tiga) tahun.

Jadi terdapat 3 kategori pelamar prioritas dari semua yang mendaftar pada seleksi PPPK guru tahun 2022 ini.

Kepada Anda yang masuk dalam 1 atau 2 kategori ini, segera mempersiapkan dokumen untuk mengikuti seleksi yang diketahui akan berlangsung pada akhir September hingga Oktober.

Halaman:

Editor: Jaka Prasojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah