Baca Juga: KemenpanRB Berikan Opsi Ini untuk Guru Honorer yang Tidak Diangkat PPPK 2022, Apa Itu?
Jika pelamar P1 dapat ditempatkan, atau dengan kata lain mendapatkan formasi, maka pelamar P1 dapat menekan tanda klik pada tanda “setuju”.
Tanda “setuju” akan muncul di akun SSCASN, sehingga dapat langsung ditempatkan pada sekolah tersebut.
Namun yang harus diketahui, jika pelamar P1, P2, dan P3 tidak mendapatkan penempatan hingga akhir Oktober 2022, maka di akun SSCASN akan muncul tanda diberikan opsi “Mau atau Tidak Mau”.
Jika pelamar P1, P2, atau P3 menekan klik pada tanda “Mau” berarti pelamar tersebut bersedia untuk masuk ke dalam kategori yang belum bisa ditempatkan.
Baca Juga: Bagaimana Daftar Jadi Penerima BSU 2022 Tahap 2? Ini Kata Kemnaker
Guru honorer tersebut masih bersedia untuk menjadi guru honorer pada sekolahnya masing-masing, dan menunggu untuk rekrutmen PPPK yang akan datang.
Namun, apabila pelamar P1, P2, atau P3 menekan tanda “Tidak Mau”, pelamar akan turun level yang semula ada dalam kategori P1, kini menjadi P2 atau bahkan P3, sebagaimana kesesuaian data diri pelamar.
Adapun untuk pelamar umum yang akan mengikuti mekanisme seleksi tes CAT UNBK, soal yang harus diisi terdiri atas soal Kompetensi Teknis, Soal Sosio Kultural, Soal Manajerial dan Soal Wawancara.
Baca Juga: Pendaftaran PPPK 2022 Ternyata Sangat Mudah, Begini Tahapannya!