Formasi PPPK 2022 Daerah Sudah Dirilis, Cek Apakah Daerahmu, Ini Rinciannya

- 16 September 2022, 09:32 WIB
Rincian formasi PPPK 2022
Rincian formasi PPPK 2022 /

1. Paling rendah berusia 20 tahun dan paling tinggi 1 tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.

3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, Prajurit TNI, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Baca Juga: Ini Cara Membuat Akun SSCASN untuk PPPK 2022, Honorer Ini Tak Perlu Buat Akun

4. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

5. Bukan anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.

6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.

7. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan.

8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

9. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Nah, salah satu daerah yang sudah mengumukan formasi adalah Kabupaten Banyuwangi.

Banyuwangi tahun 2022 ini merima 552 Formasi Calon ASN.

Kabupaten Banyuwangi mendapatkan kuota ASN tahun 2022 sebanyak 552 formasi.

“Alhamdulillah, kita mendapatkan formasi untuk calon ASN, dalam hal ini pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2022. Totalnya ada 552,” kata Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, Kamis 15 September 2022.

Ipuk menyatakan, seleksi calon ASN akan dilakukan secara transparan sejak proses pendaftaran hingga selesai. Semuanya berbasis sistem daring sehingga calon peserta diharapkan tidak menggubris bila ada pihak yang menjanjikan bisa memastikan diterima dalam seleksi tersebut.

“Pendaftarannya akan diumumkan segera, termasuk tata caranya,” kata @ipukfdani

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah Banyuwangi, Nafiul Huda menjelaskan Pemkab Banyuwangi mendapatkan kuota 552 calon ASN untuk PPPK. Jumlah ini terdiri atas 340 guru, dan 212 tenaga kesehatan.

Rekrutmen itu nantinya akan disertai dengan kebijakan afirmasi sehingga pendaftaran difokuskan bagi non ASN tenaga guru dan kesehatan yang mendapatkan afirmasi dari pemerintah daerah.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah