Khusus Prioritas Pelamar II dan III PPPK Guru 2022, Ini Mekanisme yang Harus Diikuti

- 15 September 2022, 09:33 WIB
Ilustrasi - Sleksi PPPK guru 2022, mekanisme ini harus diikuti prioritas pelamar II dan III.
Ilustrasi - Sleksi PPPK guru 2022, mekanisme ini harus diikuti prioritas pelamar II dan III. /Antara Foto/Raisan Al Farisi/

Baca Juga: Bolehkan Teleponan dengan Lawan Jenis yang Bukan Muhrim dalam Islam? Buya Yahya Bilang Begini

Menurut Nunuk Suryani, tes tersebut bukan menjadi hal yang membebani bagi para calon pelamar dalam pengadaan ini.

“Melainkan dengan tujuan untuk lebih efisien, tepat sasaran, dan akuntabel,” kata Nunuk Suryani belum lama ini.

Seperti diketahui, saat ini pemerintah dalam hal ini MenPAN RB telah menetapkan kebutuhan ASN tahun 2022.

Usai penetapan jumlah kebutuhan ASN, langkah selanjutnya adalah pengadaan dan seleksi.

Baca Juga: Keberuntungan Manusia Terungkap Berdasarkan Hitungan Hari Lahir ini, Menurut Primbon Jawa

Pemerintah sendiri pun telah memprioritaskan pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun ini untuk pelayanan dasar, yaitu guru dan kesehatan.

Akan tetapi tidak menutup kemungkinan bahwa jabatan lain tidak penting.

Hal ini dilaksanakan sesuai dengan arahan dari Presiden Jokowi, yang mana dimaksudkan untuk lebih fokus pada pemberdayaan sumber daya manusia.

Oleh karena itu, pada tahun ini khusus untuk pengadaan guru ada tiga prioritas dari pemerintah.

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah