Lihat DI SINI Jadwal Pendaftaran ASN PPPK, Kuota Dibutuhkan, Syarat dan Cara Daftar

- 14 September 2022, 09:39 WIB
Jadwal, kuota, syarat dan cara daftar PPPK 2022.
Jadwal, kuota, syarat dan cara daftar PPPK 2022. /Pikiran.rakyat.com

Kapan jadwal Pendaftaran PPPK 2022?

Kemenpan RB mengumumkan, bahwa jadwal pendaftaran CASN, akan dibuka pada minggu ketiga di bulan September ini.

Untuk itu, para calon ASN PPPK dan CPNS mesti menyiapkan diri.

Berikut cara Daftar CPNS dan PPPK 2022

  1. Buka laman sscasn.bkn.go.id
  2. Klik Registrasi
  3. Masukan data diri seperti NIK, No KK nama lengkap tanpa gelar, tempat tanggal lahir dan lainnya.
  4. Unggah scan KTP dan swafoto
  5. Ketik kode CAPTCHA
  6. Klik submit
  7. Jika selesai, login kembali ke laman sscasn.bkn.go.id.
  8. Lengkapi data yang masih kosong
  9. Lalu pilih jenis seleksi, intansi, jenis formasi, pendidikan dan jabatan
  10. Upload dokumen yang diminta lalu cek resume.
  11. Cetak kartu informasi akun

 Baca Juga: Banyak yang Belum Sadar, Kebiasaan Tidur Pakai Kipas Angin Bisa Kena 4 Penyakit Ini Ungkap dr. Saddam Ismail

Ketentuan dan syarat PPPK 2022

  1. Warga Negara Indonesia (WNI), minimal 18 tahun.
  2. Tidak pernah di penjara atau terlibat kriminalitas.
  3. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat sebagai CPNS/PNS/TNI atau Polri.
  4. Buka sebagai ASN.
  5. Bukan dari anggota atau pengurus partaii politik.
  6. Punya riwayat pendidikan yang sama dengan formasi yang dilamar.
  7. Memiliki IPK: lulusan perguruan tinggi negeri minimal 2,75 sedangkan lulusan perguruan tinggi swasta minimal 3,00.
  8. Punya sertifikat TOEFL, TOEIC atau IELTS untuk formasi tertentu.
  9. Untuk lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri, Perguruan Tinggi dan Program Studi telah terakreditasi BAN-PT.
  10. Bersedia mengabdi dan tidak mengajukan pindah sesuai dengan waktu yang telah disepakati.

Baca Juga: Mimpi Ayah Meninggal Dunia Pertanda Baik, Akan Mendapat Kemakmuran dan Keberkahan

Dokumen yang harus disiapkan :

  1. Scan Pas Foto latar belakang merah maksimal 200 Kb format jpeg/jpg.
  2. Scan Swafoto maksimal 200 Kb format jpeg/jpg. (Harus jelas, tidak blur dan tidak miring).
  3. Scan KTP maksimal 200 Kb format jpeg/jpg.
  4. Scan Surat Lamaran maksimal 300 Kb format pdf.
  5. Scan Ijazah dan Serdik/STR maksimal 800 Kb format pdf
  6. Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb format pdf.
  7. Scan Dokumen Pendukung lainnya maksimal 800 Kb format pdf.

Baca Juga: Jangan Takut Asam Urat Kambuh, Konsumsi 8 Makanan Ini Kata dr. Ema, Asam Urat Kembali Normal

Itulah kuota PPPK 2022, jadwal pendaftaran, syarat dan cara daftar ASN PPPK 2022. Di mana yang banyak dibutuhkan yakni guru dan tenaga kesehatan.***

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena

Sumber: Ayo Bandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah