Syarat Terbaru Pembuatan SIM Serta Biayanya Mulai September 2022: BPJS Kesehatan

- 5 September 2022, 05:47 WIB
Syarat Terbaru Pembuatan SIM Serta Biayanya Mulai September 2022. (Foto: Dok. Istimewa/Net)
Syarat Terbaru Pembuatan SIM Serta Biayanya Mulai September 2022. (Foto: Dok. Istimewa/Net) /

- Surat Keterangan Kesehatan Rohani dari Biro Psikologi

- SIM lama untuk permohonan perpanjangan SIM

- Untuk pengalihan golongan SIM, harus disertai dengan Surat Lulus Uji Keterampilan Simulator.

- Sudah terdaftar di BPJS Kesehatan

Biaya pembuatan/penerbitan SIM baru

Biaya bikin baru SIM A adalah Rp 120.000 per penerbitan.

Biaya bikin baru SIM B I maupun SIM B II adalah Rp 120.000 per penerbitan.

Biaya bikin baru SIM C, SIM C I, SIM C II adalah Rp 100.000 per penerbitan.

Biaya bikin baru SIM D maupun SIM D II adalah Rp 50.000 per penerbitan.

Biaya perpanjangan SIM A dan SIM C:

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah