PORTAL SULUT — Berikut ini harga baru Pertalite dan Pertamax di seluruh Indonesia.
Harga baru untuk tiap jenis bahan bakar diberlakukan mulai hari ini, tanggal 1 September 2022 oleh Pertamina.
Melansir dari laman resmi pertamina.com, pada Kamis 1 September 2022, hal ini seperti yang tertuang dalam (Kepmen) ESDM No. 62 K/12/MEM/2020.
Baca Juga: Anak Mengidap GERD? Jangan Panik, Ini Cara Mencegah dan Mengobati Menurut Dokter Frieda
“PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) Umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.”
Berikut harga Pertalite dan Pertamax di seluruh Indonesia yang mulai berlaku sejak 1 September 2022, sebagaimana yang dilansir dari laman resmi mypertamina.id.
Harga Pertalite:
- Prov. NAD Aceh: Rp 7,650
- Prov. Sumut: Rp 7,650