20,65 Juta Warga Dapat BLT BBM, 160 Ribu per Bulan, Ini Cara dan Syaratnya

- 1 September 2022, 09:31 WIB
Ilustrasi BLT BBM
Ilustrasi BLT BBM /Antara/Fikri Yusuf/

PORTAL SULUT - Pemerintah memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM untuk melindungi daya beli masyarakat prasejahtera akibat tekanan berbagai kenaikan harga secara global.

Dengan adanya BLT BBM ini, diharapkan dapat meringankan beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhan harian.

Sebanyak 20,65 juta akan mendapatkan BLT BBM ini.

Baca Juga: BSU 2022 Siap Cair, Banyak Pekerja Kecewa, Ini Link Cek Penerima

Penerima akan mendapatkan BLT 150 ribu per bulan selama 4 bulan September hingga Desember 2022.

Penyalurannya setiap 2 bulan. Jadi penerima akan mendapatkan Rp300 ribu setiap penyaluran.

Melansir situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), terdapat beberapa langkah untuk mengecek status apakah Anda penerima atau bukan, di antaranya:

1. Kunjungi situs web kemnaker.go.id.

2. Daftar akun

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x