Dituding Kelola Dana Capres dan Punya Perempuan Simpanan, Dirut PT Taspen Laporkan Kamaruddin Simanjuntak

- 30 Agustus 2022, 09:57 WIB
Kamaruddin Simanjuntak
Kamaruddin Simanjuntak /Tangkapan layar YouTube Refly Harun

PORTAL SULUT - Kamaruddin Simanjuntak yang merupakan pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Joshua Hutabarat, dilaporkan ke pihak kepolisian oleh Dirut PT Taspen Antonius Kosasih.

Antonius Kosasih lewat pengacaranya Duke Arie melaporkan Kamaruddi Simanjuntak ke polisi atas tudingan mempunyai wanita simpanan dan mengelola dana capres 2024 Rp 300 triliun.

Sementara itu, Kamaruddin Simanjuntak mengaku malah gembira ketika mengetahui dirinya dilaporkan ke polisi oleh Dirut PT Taspen Antonius Kosasih.

Baca Juga: Bharada E Enggan Bertemu dengan Ferdy Sambo, LPSK Usulkan Digantikan Pemeran Pengganti

Sebagaimana lewat sebuah kesempatan wawancara Kamaruddin Simanjuntak bersama Refly Harun di YouTube miliknya.

Dalam wawancara tersebut, Kamaruddin Simanjuntak menuding bahwa Antonius Kosasih mengelola dana capres untuk Pemilu 2024 senilai Rp 300 triliun.

Disitulah, bahwa Antonius disebut Kamaruddin memanfaatkan sejumlah wanita simpanan sebagai kedok investasi.

Selain itu, Kamaruddin Simanjuntak juga menuding, jika Dirut PT Taspen tersebut telah menelantarkan istri sah dan anak kandungnya.

Mengetahui tudingan kontroversial dari Kamaruddin Simanjuntak tersebut, Antonius Kosasih melalui kuasa hukum Duke Arie Widagdo melaporkan pengacara keluarga Brigadir J tersebut ke polisi.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x