PORTAL SULUT - Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau Subsidi Gaji kembali akan dicairkan. Sempat tertunda beberapa bulan, akhirnya pemerintah mengumumkan pencairan BSU gaji.
Ini menyusul pemerintah akan menaikkan harga BBM bersubsidi.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan BSU ini akan diberikan kepada 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan.
Baca Juga: Sri Mulyani Janji Ada 3 Bansos Cair Mulai Pekan Ini, Kamu Dapat yang Mana?
"Ibu Menteri Ketenagakerjaan akan segera menerbitkan petunjuk teknisnya, sehingga bisa langsung dilakukan pembayaran," ujar Sri Mulyani, Senin 29 Agustus 2022.
Sayangnya sejumlah nitizen justru kaget dengan rencana pencairan ini. Mereka kaget karena jumlahnya turun dari Rp1 juta menjadi Rp600 Ribu.
"Dri kmren di tunggu2 ktnya 500 slma 2 bulan diberikan lgsg 1jt, skrg kok jadi 600," tulis instagram @avievdoank
"Bsu turun jadi 600k ya wkwk????," tulis @alan426990.
"Dri 1.2 trs 1jt skrng 600????," tulis @noverkurniawan05 di akun instagram @kemnaker.