Polri Bakal Gelar Rekonstruksi Kasus Brigadir J Pekan Depan

- 27 Agustus 2022, 13:27 WIB
Rumah dinas Ferdy Sambo yang akan jadi tempat rekonstruksi.
Rumah dinas Ferdy Sambo yang akan jadi tempat rekonstruksi. /tangkap layar PMJ News/
 
PORTAL SULUT - Polri akan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J pada Selasa, 30 Agustus 2022
 
Berikut penjelasannya.
Dikutip portalsulut.pikiran-rakyat.com dari laman PMJNEWS
 
Pelaksanaan rekonstruksi akan digelar di rumah dinas Ferdy Sambo, Kawasan Duren Tiga, Jakata Selatan, yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP).
 
"Rencana pada hari Selasa, tanggal 30 Agustus akan dilaksanakan rekonstruksi di TKP Duren Tiga dengan menghadirkan seluruh tersangka," ungkap Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jumat 26 agustus 2022.
 
Menurut Dedi rekonstruksi rencananya akan dihadiri lima tersangka, di antaranya Irjen Pol Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Chandrawathi, Bharada Richar Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau RR, dan Kuat Ma'aruf.
 
"(Kelimanya) yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus 340 subsider 338 juncto 55 dan 56," ujarnya.
 
Lebih lanjut Dedi menjelaskan, proses rekonstruksi akan disaksikan oleh Jaksa penuntut umum (JPU) dan pengacara kedua pihak. 
 
Selain itu, penyidik juga mengundang Komnas HAM dan Kompolnas.
 
"Selain menghadirkan lima tersangka dan juga tentunya didampingi pengacara, nanti bersama ikut di dalam menyaksikan rekonstruksi tersebut adalah jaksa penuntut umum," tuturnya.***

Editor: Randi Manangin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x