Inilah Profil Ferdy Sambo, Berkarir Selama 28 Tahun Dipecat Karena Kasus Brigadir J

- 26 Agustus 2022, 06:20 WIB
Inilah Profil Ferdy Sambo, Berkair Selama 28 Tahun Dipecat Karena Kasus Brigadir J
Inilah Profil Ferdy Sambo, Berkair Selama 28 Tahun Dipecat Karena Kasus Brigadir J /Teras Gorontalo.com/Dok. Propam Riau

PORTAL SULUT - Karir gemilang Ferdy Sambo yang telah dirintis selama 28 tahun di Kepolisian akhirnya harus terhenti.

Kamis 25 Agustus 2022, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memecat Irjen Ferdy Sambo dari institusi Polri.

Suami dari Putri Candrawathi ini diberhentikan dengan tidak hormat melalui sidang komisi kode etik Polri (KKEP).

Baca Juga: Karir Ferdy Sambo Selesai, Suami Putri Candrawathi ini Dipecat dari Polri, Ini Profilnya

"Pemberhentian dengan tidak hormat atau PTDH sebagai anggota Polri," kata Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Komjen Ahmad Dofiri yang memimpin sidang etik Ferdy Sambo di Mabes Polri, Kamis 25 Agustus 2022.


Selain dipecat, Sambo juga dijatuhkan sanksi etik dengan dinyatakan sebagai perbuatan tercela dan sanksi administratif berupa penempatan khusus selama 40 hari.

Atas keputusan majelis sidang ini, Sambo langsung mengajukan banding.

"Mohon izin, sesuai dengan Pasal 29 PP 7 Tahun 2022, izinkan kami mengajukan banding, apapun keputusan banding kami siap untuk laksanakan," kata Sambo.

Lantas siapa sebenarnya Ferdy Sambo? Berikut profilnya yang dikutip dari Jatimnetwork.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah